Ittiba’ Bukan Merupakan Pilihan, Tapi Keharusan

Agustus 5, 2011 at 9:20 am (Kaidah)

Hampir setiap barang elektronik memiliki petunjuk pemakaian yang jelas. Sehingga pemakai dapat meminimalisir kesalahan penggunaan alat elektronik tersebut. Begitu pula ajaran Islam ini, maka sesungguhnya Allah telah sempurnakan agama ini dengan petunjuk yang jelas berupa Al-Qur’an dan As Sunnah. Allah ta’ala berfirman :

 الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ الْإِسْلَامَ دِينًا

artinya : “Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu.1

 Yang disebut sempurna adalah tidak membutuhkan tambahan dan tidak pula pengurangan. Dan yang menyatakan kesempurnaan islam adalah Allah, Zat yang menciptakan langit dan bumi, maka apakah kita ragu dengan kesempurnaan islam ?!

Baca entri selengkapnya »

Permalink Tinggalkan sebuah Komentar

Beribadah Kepada Selain Allah Dengan Niat Untuk Mendekatkan Diri Kepada Allah

Desember 13, 2010 at 11:11 am (Tauhid)

Alhamdulillah, segala puji hanya milik Allah subhanahhu wa ta’ala, tiada ilah yang barhak diibadahi selain Dia. Sholawat serta salam semoga senantiasa dilimpahkan kepada Rosul Muhammad sholallahu’alaihi wa sallam.

Pembaca yang semoga senantiasa dirahmati oleh Allah, kita telah mengetahui bahwa tujuan penciptaan Jin dan Manusia tidak lain adalah hanya untuk beribadah kepada Allah subhanahhu wa ta’ala, sebagaimana firman Allah 1

وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالْإِنْسَ إِلَّا لِيَعْبُدُونِ

Artinya: “Dan aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka beribadah kepada-Ku.”

Namun sebagian orang berkeyakinan, karena dirinya yang penuh dengan dosa, ia tidak layak untuk langsung beribadah kepada Allah, tidak pantas untuk langsung berdoa kepadaNya, memohon ampun kepadaNya, dan ibadah-ibadah lainnya. Sehingga ia harus melalui perantara berupa nabi, wali, dan orang sholeh lainnya. Karena kedudukan mereka yang dekat di sisi Allah subhanahuwata’ala. Sebagaimana seseorang rakyat jelata yang hendak bertemu dengan Raja untuk meminta suatu kebutuhan, maka tidaklah mungkin rakyat tersebut minta langsung ke Raja. Dia harus meminta bantuan kepada orang yang dekat dengan Raja agar permintaannya dikabulkan. Dan keyakinan seperti ini-lah yang sampai saat ini masih dijumpai pada sebagian masyarakat muslim disekitar kita. Apakah benar keyakinan tersebut? Pada tulisan ini –insya Allah- akan dibahas bagaimana sebenarnya Islam melihat permasalahan tersebut.
Baca entri selengkapnya »

Permalink Tinggalkan sebuah Komentar

Kewajiban Setiap Mukmin untuk Masuk ke dalam Syari’at Islam secara Keseluruhan

Agustus 3, 2010 at 4:32 pm (Al-Qur'an)

Allah subhanahu wata’ala berfirman :

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا ادْخُلُوا فِي السِّلْمِ كَافَّةً وَلَا تَتَّبِعُوا خُطُوَاتِ الشَّيْطَانِ إِنَّهُ لَكُمْ عَدُوٌّ مُبِينٌ

Artinya : “Hai orang-orang yang beriman, masuklah kalian ke dalam agama Islam secara sempurna, dan jangan kalian ikuti jalan-jalan syaiton, sesungguhnya syaiton itu musuh yang nyata bagi kalian.” (QS. Al-Baqoroh : 208)[1]

Ayat yang mulia ini mengandung faidah yang sangat agung sekali. Syaikh As-Sa’di menjelaskan dalam kitab tafsirnya bahwasanya perintah yang Allah berikan ini ditujukan untuk orang-orang yang beriman agar masuk ke dalam agama Islam secara sempurna atau keseluruhan. Baca entri selengkapnya »

Permalink Tinggalkan sebuah Komentar

Hukum dan Keutamaan Puasa

Juli 29, 2010 at 2:45 pm (Fiqih)

    Hukum Puasa

Puasa Ramadhan merupakan salah satu rukun dari rukun Islam, dan merupakan salah satu kewajiban dari kewajiban yang telah ditetapkan oleh Allah kepada setiap orang yang beriman. Allah subhanahuwata’ala berfirman :

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ (183) أَيَّامًا مَعْدُودَاتٍ فَمَنْ كَانَ مِنْكُمْ مَرِيضًا أَوْ عَلَى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِنْ أَيَّامٍ أُخَرَ وَعَلَى الَّذِينَ يُطِيقُونَهُ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِينٍ فَمَنْ تَطَوَّعَ خَيْرًا فَهُوَ خَيْرٌ لَهُ وَأَنْ تَصُومُوا خَيْرٌ لَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُونَ (184) شَهْرُ رَمَضَانَ الَّذِي أُنْزِلَ فِيهِ الْقُرْآَنُ هُدًى لِلنَّاسِ وَبَيِّنَاتٍ مِنَ الْهُدَى وَالْفُرْقَانِ فَمَنْ شَهِدَ مِنْكُمُ الشَّهْرَ فَلْيَصُمْهُ وَمَنْ كَانَ مَرِيضًا أَوْ عَلَى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِنْ أَيَّامٍ أُخَرَ يُرِيدُ اللَّهُ بِكُمُ الْيُسْرَ وَلَا يُرِيدُ بِكُمُ الْعُسْرَ وَلِتُكْمِلُوا الْعِدَّةَ وَلِتُكَبِّرُوا اللَّهَ عَلَى مَا هَدَاكُمْ وَلَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ (185)

Artinya : “Hai orang-orang yang beriman, telah diwajibkan atas kalian berpuasa, sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kalian agar kalian bertaqwa. Baca entri selengkapnya »

Permalink Tinggalkan sebuah Komentar

Dalil Hukum Asal Perintah adalah Wajib

Juli 11, 2010 at 10:25 pm (Kaidah)

Salah satu kaidah dalam memahami Nash, baik yang berasal dari Al-Qur’an maupun As-Sunnah adalah memahami bahwa hukum asal perintah adalah wajib, kecuali ada dalil lain yang memalingkan dari hukum asalnya tersebut. Dari kaidah inilah dibangun hukum-hukum Islam, apakah ia dihukumi wajib atau mustahab. Misalnya adalah dalam sabda Rosulullah

صَلُّوا كَمَا رَأَيتُمُنِي أُصَلِّي

Shalatlah kalian sebagaimana kalian melihat Aku sholat1

Maka pada Nash tersebut menunjukkan wajibnya mengikuti tatacara sholat yang diajarkan oleh Rosulullah. Karena Rosulullah menggunakan lafaz perintah dalam hadits ini.

Pada kesempatan ini akan kami jelaskan salah satu dalil yang menjadi pijakan kaidah ini.

Dalilnya adalah sabda Rasulullah :

عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ أَنَّ زَوْجَ بَرِيرَةَ كَانَ عَبْدًا يُقَالُ لَهُ مُغِيثٌ كَأَنِّي أَنْظُرُ إِلَيْهِ يَطُوفُ خَلْفَهَا يَبْكِي وَدُمُوعُهُ تَسِيلُ عَلَى لِحْيَتِهِ فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لِلْعَبَّاسِ يَا عَبَّاسُ أَلَا تَعْجَبْ مِنْ حُبِّ مُغِيثٍ بَرِيرَةَ وَمِنْ بُغْضِ بَرِيرَةَ مُغِيثًا فَقَالَ لَهَا النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَوْ رَاجَعْتِيهِ فَإِنَّهُ أَبُو وَلَدِكِ قَالَتْ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَتَأْمُرُنِي قَالَ إِنَّمَا أَنَا شَفِيعٌ قَالَتْ فَلَا حَاجَةَ لِي فِيهِ

Dari Ibnu ‘Abbas, bahwasanya suami Bariroh yang merupakan budak, yang dikenal dengan Mughits, sepertinya saya melihat Dia (Mughits) berkeliling dibelakangnya sambil menangis. Dan air matanya membasahi jenggotnya. Maka Nabi shollallahu’alaihi wasallam berkata kepada ‘Abbas “Wahai ‘Abbas, tidakkah kamu terkesan dengan kecintaan Mughits kepada Bariroh padahal Bariroh membenci Mughits”. Maka Nabi shollallahu’alaihi wasallam berkata kepada Bariroh “Seandainya kamu kembali kepadanya, sesungguhnya dia (Mughits) adalah ayah dari anakmu”. Kemudian Bariroh berkata (kepada nabi) “Wahai Rasulullah, apakah engkau memerintahkan aku?” Nabi bersabda “Sesungguhnya saya hanya sebagai pemberi syafa’at” Bariroh berkata “Aku sudah tidak ada keperluan lagi dengannya”23

Hadits ini merupakan dalil yang tegas mengenai kaidah “Hukum asal perintah adalah wajib, kecuali ada dalil yang memalingkannya”. Sisi pendalilannya adalah dari pemahaman sahabiah (Bariroh) mengenai perintah Rosulullah, yaitu perkataan

Apakah engkau memerintahkan aku?”.

Yang dipahami oleh Bariroh adalah jika ‘permintaan kembali’ yang disampaikan Rosulullah adalah berupa perintah, maka ia wajib menaatinya. Untuk itu ia khawatir karena jika perkataan tersebut adalah perintah dan tidak ditaati, maka ia akan mendapatkan dosa. Sehingga ia menanyakan kepada Rasulullah

Apakah engkau memerintahkan aku?”.

Kemudian Rasulullah menjelaskan, hal tersebut bukanlah perintah, melainkan hanya syafaat, sehingga Bariroh pun tidak wajib menaati permintaan Rasulullah tersebut.


1HR. Al-Bukhari no. 628, 7246 dan Muslim no. 1533

2Sahih Ibnu Majah no. 1701, Shahih Nasai No. 5432. Dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani dalam Shahih wa Dha’if Sunan Nasa’i

3Mukhtasor Al-Bashiroh Fi Da’wati ilallahi hal 20



Permalink Tinggalkan sebuah Komentar

Next page »

Ikuti

Get every new post delivered to your Inbox.